Kawal Akuntabilitas Keuangan Lembaga, Bawaslu Anambas Ikuti Raker & RDP Komisi II DPR RI
|
Anambas - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Novelino, mengikuti kegiatan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara daring pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan rapat tingkat nasional tersebut diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI dengan mengikutsertakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Bawaslu. Keikutsertaan jajaran daerah dalam forum ini menjadi wujud pengawalan terhadap transparansi dan pertanggungjawaban anggaran kelembagaan.
Fokus utama dalam pembahasan Raker dan RDP gabungan pada 15 Juli 2026 tersebut adalah penelaahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (TA) 2025. Evaluasi ini dilakukan guna memastikan efektivitas serta akuntabilitas penggunaan dana negara yang telah direalisasikan pada tahun anggaran sebelumnya. Melalui virtual meeting dari kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Novelino menyimak secara saksama setiap pemaparan serta arahan yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. Keikutsertaan ini penting untuk menyelaraskan kebijakan tata kelola keuangan pusat hingga ke tingkat daerah.
Dalam forum rapat tersebut, Komisi II DPR RI menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, dan kepatuhan regulasi dalam pengelolaan APBN TA 2025 oleh lembaga penyelenggara Pemilu. Penggunaan anggaran negara dituntut untuk senantiasa dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik. Jajaran Bawaslu Republik Indonesia bersama KPU dan Kementerian ATR/BPN dalam kesempatan itu memaparkan laporan realisasi serta capaian pelaksanaan anggaran TA 2025 secara detail. Penjelasan tersebut mencakup berbagai evaluasi teknis serta komitmen untuk mempertahankan opini tata kelola keuangan yang bersih.
Bagi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, keikutsertaan dalam RDP ini memberikan arahan strategis dalam penguatan tata kelola administrasi keuangan di tingkat kabupaten. Pemahaman terhadap catatan dan rekomendasi DPR RI menjadi acuan dalam penyusunan serta penggunaan anggaran operasional lembaga di daerah kepulauan. Novelino menyampaikan bahwa Bawaslu Anambas berkomitmen penuh untuk terus menerapkan prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam setiap pengelolaan anggaran kelembagaan. Pengawasan internal terhadap penggunaan APBN akan terus ditingkatkan agar sejalan dengan arahan Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI.
Melalui keikutsertaan aktif ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas siap mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja publik.
Penulis : Eka Surya
Foto : RIcky Z