Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih Triwulan II, Tim 1 Bawaslu Anambas Turun Langsung ke Desa Pesisir Timur

Kawal Akurasi Data Pemilih Triwulan II, Tim 1 Bawaslu Anambas Turun Langsung ke Desa Pesisir Timur

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Laksanakan Uji Petik di Kecamatan Siantan Desa Pesisir Timur

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperketat pengawasan elemen data pemilih di wilayah perbatasan. Melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Bawaslu melaksanakan agenda uji petik pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II Tahun 2026 pada Rabu, 17 Juni 2026. Langkah ini diambil guna menjamin hak pilih warga tetap terjaga secara akurat.

Pada pelaksanaan uji petik kali ini, pengawasan dibagi ke dalam beberapa tim kerja yang disebar ke berbagai titik strategis. Tim Satu mendapatkan wilayah tugas di Kecamatan Siantan, dengan fokus utama menyisir area pemukiman warga di kawasan Desa Pesisir Timur. Wilayah ini dipilih untuk memastikan keterwakilan sampel data masyarakat pesisir terpantau dengan baik.

Pergerakan Tim Satu di lapangan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kol Bin Salim. Menurunkan kekuatan penuh dari unsur pimpinan pada Rabu, 17 Juni 2026 tersebut, kehadiran Kordiv HP2H ini bertujuan untuk memberikan supervisi melekat serta memastikan bahwa prosedur pencocokan data faktual berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam menyusuri rumah-rumah warga, Kol Bin Salim didampingi oleh tiga orang staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas yang bertugas melakukan pencatatan administrasi. Tim secara berkala mengetuk pintu rumah warga, mencocokan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan salinan draf daftar pemilih berkelanjutan triwulan kedua.

Berdasarkan target sampel yang telah ditentukan sebelumnya, Tim Satu berhasil menyelesaikan verifikasi faktual di 10 rumah warga Desa Pesisir Timur. Proses komunikasi dengan para kepala keluarga berjalan sangat interaktif, di mana petugas juga memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya mengecek status hak pilih secara berkala kepada masyarakat setempat.

Dari hasil pemeriksaan dokumen dan wawancara langsung di 10 rumah sampel tersebut, Tim Satu mencatatkan hasil yang bersih. Petugas di lapangan melaporkan bahwa sama sekali tidak ditemukan adanya data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tersangkut di dalam daftar, menunjukkan data di klaster tersebut masih cukup valid.

Selain bersih dari unsur data TMS, hasil verifikasi Tim Satu juga menyimpulkan tidak adanya warga kategori Memenuhi Syarat (MS) yang terlewat atau belum masuk ke dalam draf daftar pemilih. Semua warga yang memiliki dokumen kependudukan sah di 10 rumah tersebut dipastikan sudah tercatat dengan benar di sistem pemutakhiran.

Melalui hasil positif dari Tim Satu ini, Kordiv HP2H Kol Bin Salim menyatakan bahwa potret data kependudukan di Desa Pesisir Timur menunjukkan tren administrasi yang tertib. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa pengawasan menyeluruh di titik lain tetap diperketat agar tidak ada satu pun hak pilih warga Anambas yang terabaikan selama periode Triwulan II Tahun 2026.

Penulius : Eka Surya

Foto : Izwandi