Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Anambas Sosialisasi Posko Aduan Pemilih Berkelanjutan di Desa Tarempa Barat
|
Anambas - Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi posko aduan masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Agenda sosialisasi di wilayah perbatasan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi HP2H, Kolbin Salim.
Kantor Desa Tarempa Barat dipilih sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi untuk menjangkau masyarakat secara langsung. Langkah ini diambil oleh Kolbin Salim beserta jajaran guna memastikan seluruh elemen warga desa mengetahui keberadaan saluran resmi dalam mengawal dan melindungi hak pilih mereka secara berkelanjutan.
Pelaksanaan sosialisasi oleh Divisi HP2H ini mengandalkan media komunikasi visual berupa poster dan brosur yang dikemas secara informatif. Tim menyebarkan brosur langsung kepada warga dan menitipkannya dikantor desa serta menempelkan poster pengumuman di papan informasi utama Kantor Desa Tarempa Barat.
Melalui poster dan brosur tersebut, Bawaslu Anambas menginformasikan telah dibukanya Posko Aduan Masyarakat yang berlokasi di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Posko ini siap menerima laporan, masukan, maupun tanggapan masyarakat terkait penyempurnaan data pemilih.
Kolbin Salim mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai dinamika data kependudukan melalui posko tersebut. Informasi penting seperti warga yang baru memasuki usia pemilih, pindah domisili, atau anggota keluarga yang telah meninggal dunia dapat dilaporkan agar daftar pemilih tetap akurat dan akuntabel.
Penjelasan mendalam turut disampaikan oleh Kolbin Salim dan tim mengenai alur penyampaian aduan ke sekretariat Bawaslu Anambas. Brosur yang dibagikan memuat petunjuk lengkap serta nomor kontak layanan aduan yang dapat dihubungi oleh warga tanpa harus selalu datang langsung ke kantor.
Perangkat Desa Tarempa Barat memberikan dukungan penuh atas inisiatif Bawaslu Anambas dalam mengedukasi warga terkait kedaulatan hak pilih ini. Pihak desa berkomitmen untuk turut mengarahkan warga yang memiliki kendala data kependudukan agar berkoordinasi dengan posko aduan Bawaslu.
Sosialisasi berbasis pendekatan publikasi media ini diakhiri dengan penataan poster di sudut-sudut strategis kantor desa. Melalui keberadaan Posko Aduan Pemilih Berkelanjutan ini, Kolbin Salim beserta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas optimistis dapat mengawal serta melindungi hak pilih seluruh warga daerah kepulauan secara maksimal.
Penulis : Eka Surya
Foto : Bayu Adikyaksa