Konsisten Lakukan Pengawasan Meski Pada Bulan Ramadhan, Bawaslu Anambas Kawal Coktas Hari Kedua Desa Tarempa Timur
|
Anambas - Memasuki hari kedua pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas), Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas kembali melakukan pengawasan melekat terhadap jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu, 4 Maret 2026. Fokus pengawasan kali ini diarahkan sepenuhnya pada proses coktas pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di wilayah Desa Tarempa Timur.
Kegiatan yang berlangsung di tengah suasana bulan suci Ramadhan ini tidak menyurutkan semangat jajaran pengawas untuk turun ke lapangan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memastikan setiap tahapan tetap berjalan sesuai koridor hukum dan prosedur yang berlaku, tanpa terkendala oleh kondisi fisik saat menjalankan ibadah puasa.
Hadir memimpin pengawasan secara langsung adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kol Bin Salim. Selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), beliau memastikan bahwa intensitas pengawasan pada hari kedua ini tetap setara dengan pengawasan pada hari sebelumnya di desa-desa lain. Dalam agenda ini, Kol Bin Salim didampingi oleh sejumlah staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Kehadiran tim teknis sekretariat sangat krusial untuk mencatat setiap temuan dan memastikan akurasi data lapangan yang dicocokkan oleh petugas KPU di Desa Tarempa Timur benar-benar valid dan mutakhir.
Sama seperti pengawasan hari pertama, tim Bawaslu secara konsisten menyusuri pemukiman warga untuk mendampingi proses coktas. Fokus utama pengawasan tetap pada perlindungan hak pilih warga, terutama dalam mendata pemilih yang berpindah domisili masuk. agar terakomodir pada TPS ditempat tinggalnya saat ini. Kol Bin Salim menyampaikan bahwa konsistensi pengawasan di Desa Tarempa Timur ini sangat penting untuk menjaga kualitas PDPB Triwulan I. Meskipun para petugas sedang dalam keadaan berpuasa, ketelitian dalam mencerminkan data masyarakat ke dalam daftar pemilih tidak boleh berkurang sedikit pun demi integritas data di masa depan.
Sepanjang pelaksanaan Coktas di hari kedua ini, sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas terlihat berjalan harmonis. Bawaslu memastikan bahwa setiap rumah yang dikunjungi oleh tim KPU Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan pengawasan yang memadai, guna mencegah terjadinya kekeliruan administrasi yang dapat merugikan hak konstitusional warga.
Kegiatan pengawasan menunjukkan dedikasi tinggi dari jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Dengan pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan ini, diharapkan data pemilih di Desa Tarempa Timur dapat terverifikasi dengan sempurna, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi di Kabupaten Kepulauan Anambas melalui data yang akurat melalui peroses coktas ini.
Penulis : Eka Surya
Foto : Bayu