Koordinasi dan Sampaikan Konsep MoU Bawaslu Anambas Kunjungi SMK Negeri 4 Anambas
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus bergerak aktif memperluas jejaring pengawasan partisipatif di sektor pendidikan. Sebagai tindak lanjut koordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Anambas, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan kunjungan resmi ke SMK Negeri 4 Anambas pada Senin, 9 Februari 2026.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kol Bin Salim, didampingi oleh jajaran staf divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh pihak sekolah sebagai bentuk keterbukaan institusi pendidikan terhadap edukasi politik dan demokrasi.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah melakukan koordinasi mendalam bersama Kepala SMK Negeri 4 Anambas terkait penguatan pemahaman kepemiluan bagi pemilih pemula. Bawaslu menilai bahwa lingkungan sekolah menengah kejuruan memiliki peran strategis dalam mencetak pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas pada kontestasi demokrasi mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas juga melakukan penyerahan draf atau konsep Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini dirancang untuk menjadi payung hukum formal dalam melaksanakan berbagai kegiatan edukatif, seperti sosialisasi pengawasan pemilu dan pembentukan kader pengawas partisipatif di lingkungan sekolah.
Kol Bin Salim dalam dialognya menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu di tingkat remaja, seperti politik uang maupun penyebaran berita bohong (hoaks). Menurutnya, siswa SMKN 4 Anambas harus dibekali keberanian untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses tahapan pemilu.
Pihak SMK Negeri 4 Anambas yang dalam hal ini diwakili langsung oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Anambas menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi program-program Bawaslu serta meminta waktu dalam beberapa hari untuk mempelajari dan melakukan pembahasan secara internal terkait konsep MoU yang disampaikan, Sinergi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi juga berlanjut pada aksi nyata di lapangan yang melibatkan guru dan siswa secara aktif.
Langkah jemput bola yang dilakukan oleh Divisi HP2H Bawaslu Anambas ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat. Dengan menyasar sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, diharapkan pesan-pesan pengawasan dapat tersampaikan hingga ke pelosok daerah.
Kegiatan koordinasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan komitmen untuk segera meresmikan kerja sama melalui penandatanganan MoU dalam waktu dekat. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap SMKN 4 Anambas dapat menjadi pionir bagi sekolah lain di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendukung terciptanya pemilu yang bersih dan berkualitas.
Penulis : Eka Surya
Foto : Bayu Adikyaksa