Lompat ke isi utama

Berita

Koorsek Bawaslu Anambas Ikuti Rapat Sosialisasi SE Sekjen Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026

Koorsek Bawaslu Anambas Ikuti Rapat Sosialisasi SE Sekjen Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026

Dokumentasi Koorsek Bawaslu Anambas Ikuti Rapat Sosialisasi SE Sekjen Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026

Anambas - Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Lindawati, mengikuti rapat sosialisasi mengenai Surat Edaran (SE) Sekjen Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 secara daring. Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting ini berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, dan diikuti oleh jajaran sekretariat dari berbagai daerah.

Rapat ini difokuskan pada penguatan tata kelola administrasi dan penyesuaian regulasi terbaru di lingkungan sekretariat pengawas pemilu. Melalui sambungan daring, agenda ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran sekretariat dalam mengimplementasikan instruksi terbaru dari pusat guna mendukung kinerja pengawasan di tingkat kabupaten/kota.

Saat diklarifikasi oleh Humas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas usai kegiatan, Lindawati menyampaikan bahwa partisipasi dalam sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan langkah-langkah administratif di Bawaslu Anambas tetap sejalan dengan kebijakan terbaru. Ia menekankan bahwa poin-poin dalam SE Nomor 2 Tahun 2026 akan segera dipelajari lebih lanjut untuk diterapkan di lingkungan internal.

"Kami telah menyimak dengan seksama poin-poin yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut. Sebagai tindak lanjut, saya akan segera melakukan koordinasi internal dengan seluruh staf sekretariat agar mekanisme kerja yang diatur dalam SE Nomor 2 Tahun 2026 ini dapat diimplementasikan secara cepat dan tepat di Bawaslu Anambas," ujar Lindawati kepada tim Humas.

Lebih lanjut, Lindawati menambahkan bahwa penyesuaian terhadap aturan terbaru ini merupakan bagian dari komitmen sekretariat untuk memberikan dukungan fasilitasi yang maksimal kepada pimpinan Bawaslu Anambas dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, tertib administrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas semakin meningkat dan profesional.

Penulis : Eka Surya