Korsek Bawaslu Anambas Ikuti Rapat Rutin Daring Bersama Bawaslu RI
|
Anambas - Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Lindawati, mengikuti agenda rapat rutin koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Senin, 2 Maret 2026. Pertemuan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom dan diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Indonesia Fokus utama dalam rapat rutin tersebut adalah melakukan evaluasi terhadap tata kelola administrasi dan dukungan fasilitasi sekretariat dalam menunjang kerja-kerja pengawasan pemilu.
Selain membahas evaluasi rutin, pertemuan virtual ini juga menyinggung mengenai hak-hak administratif personel di lingkungan pimpinan Komisioner Bawaslu dan sekretariat. Hal ini menjadi krusial mengingat agenda kerja lembaga yang cukup padat di awal Maret 2026, sehingga dukungan logistik dan pemenuhan hak pegawai menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas kinerja organisasi.
Saat dikonfirmasi oleh Humas Bawaslu Anambas usai kegiatan tersebut, Lindawati memberikan keterangan terkait salah satu poin administratif yang menjadi perhatian dari Bawaslu RI , yakni perihal Tunjangan Hari Raya (THR). Beliau menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak Bawaslu masih menunggu surat perintah resmi atau petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat terkait mekanisme dan kepastian waktu pembayaran hak tersebut.
Melalui koordinasi intensif dengan Bawaslu RI ini, diharapkan segala hambatan administratif di tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas dapat segera teratasi. Partisipasi aktif dalam rapat rutin daring ini merupakan wujud komitmen Sekretariat Bawaslu Anambas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengawasan maupun keuangan lembaga di bawah arahan langsung Bawaslu RI.
Penulis : Eka Surya
Foto : Lindawati (Korsek Bawaslu Anambas)