Kunjungi SMK N 4 Anambas, Bawaslu Anambas Kenalkan Website JDIH Bawaslu Kepada Pemilih Pemula
|
Anambas - Dalam upaya memperluas literasi hukum di kalangan generasi muda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menyambangi SMK Negeri 4 Anambas pada Jumat, 13 Februari 2026. Kunjungan ini selain bertujuan melakukan penandatanganan MoU juga bertujuan untuk memperkenalkan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu kepada para pemilih pemula. Langkah ini diambil agar para siswa tidak hanya siap memberikan suara, tetapi juga melek terhadap regulasi yang memayungi setiap tahapan demokrasi mereka saat melakukan pengawasan partisipatif.
Sosialisasi ini dilakukan secara interaktif dengan melibatkan langsung para siswa-siswi di lingkungan sekolah. Tim Bawaslu Anambas secara proaktif membagikan brosur informatif yang berisi panduan akses dan manfaat dari laman JDIH Bawaslu. Melalui media cetak tersebut, para pelajar diberikan kemudahan untuk memahami cara mencari produk hukum, mulai dari Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) hingga putusan hukum terkait sengketa pemilu yang tersaji secara transparan di platform digital.
Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengenalan JDIH ini merupakan bagian dari transparansi lembaga kepada publik, khususnya pemilih pemula. Menurutnya, akses mudah terhadap dokumen hukum akan membentuk pemilih yang cerdas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks. Dengan memahami aturan main melalui sumber resmi, siswa diharapkan memiliki pondasi yang kuat dalam menyikapi dinamika politik yang ada.
Selama kegiatan berlangsung, jajaran Bawaslu Anambas juga memberikan simulasi singkat mengenai cara berselancar di website JDIH. Para siswa diajak untuk mengeksplorasi fitur pencarian agar mereka terbiasa mencari referensi hukum secara mandiri. Edukasi digital ini dirasa sangat relevan bagi generasi Z yang kesehariannya tidak lepas dari penggunaan gadget, sehingga literasi hukum dapat diakses hanya dalam satu genggaman.
Selain pembagian brosur, dialog hangat terjadi antara pimpinan, staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dan para guru dan siswa SMKN 4 Kabupaten Kepulauan Anambas. Banyak siswa yang antusias menanyakan fungsi hukum dalam menjaga keadilan pemilu. Respon positif ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum di kalangan pemilih pemula di Kabupaten Kepulauan Anambas mulai tumbuh, yang mana hal ini merupakan sinyal positif bagi kualitas demokrasi di wilayah kepulauan.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan harapan besar agar website JDIH Bawaslu menjadi rujukan utama bagi para pelajar dalam memperdalam wawasan kebangsaan dan kepemiluan agar mampu membantu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi agen-agen pengawas partisipatif. Bawaslu Anambas berkomitmen untuk terus menjalankan program serupa di sekolah-sekolah lain, guna memastikan seluruh pemilih pemula di Kepulauan Anambas memiliki akses informasi yang setara dan akurat mengenai hukum pemilu.
Penulis : Eka Surya
Foto : Bayu Adikyaksa