Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Koordinasi Bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Bawaslu Anambas Targetkan MoU Bersama SMA/SMK di Anambas

Lakukan Koordinasi Bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Bawaslu Anambas Targetkan MoU Bersama SMA/SMK di Anambas

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Melakukan Koordinasi Bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Anambas

Anambas - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan menyasar sektor pendidikan. Pada Kamis, 5 Februari 2026, jajaran pimpinan Bawaslu Anambas secara resmi melakukan koordinasi strategis bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai langkah awal kolaborasi berkelanjutan.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun kesadaran berpolitik yang sehat bagi pemilih pemula di wilayah perbatasan. Fokus utama dalam koordinasi tersebut adalah rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai pengawasan partisipatif yang akan melibatkan berbagai sekolah tingkat SMA dan SMK sederajat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pertemuan koordinasi ini berlangsung dalam suasana yang santai dan penuh kehangatan di salah satu warung kopi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Meski dilaksanakan dengan format non-formal, substansi pembahasan tetap berjalan sangat serius dan mendalam, mencerminkan sinergitas yang erat antarinstansi di Anambas.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Anggota Bawaslu yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Kehadiran Kedua pimpinan ini menunjukkan betapa krusialnya program kerja sama ini bagi penguatan demokrasi di tingkat akar rumput.

Selain pimpinan, sejumlah staf dari divisi HP2H juga turut mendampingi guna mempersiapkan rincian teknis yang diperlukan dalam draf kerja sama nantinya agar setiap poin dalam MoU yang direncanakan dapat diimplementasikan dengan mudah oleh pihak sekolah maupun Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu menyampaikan bahwa sekolah merupakan basis strategis untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan antipolitik uang. Dengan adanya MoU nanti, Karna anak-anak remaja adalah salah satu sasaran utama oknum yang berpolitik uang, Bawaslu berharap dapat memberikan edukasi langsung kepada siswa-siswi yang merupakan pemilih pemula agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik-praktik pelanggaran pemilu.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut positif inisiatif tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi komunikasi antara Bawaslu dengan kepala sekolah SMA/SMK di bawah naungannya guna mempercepat proses realisasi kerja sama yang dimaksud.

Langkah koordinasi di warung kopi ini dinilai sebagai cara yang sangat efektif untuk memecah kekakuan birokrasi, sehingga tercipta kesepahaman yang tulus antara pengawas pemilu dan dunia pendidikan. Semangat kebersamaan ini diharapkan menjadi modal kuat bagi terciptanya iklim pemilu yang bersih dan berkualitas di masa depan.

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menargetkan agar proses administrasi dan finalisasi draf MoU dapat segera rampung dalam waktu dekat. Setelah ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas akan segera melakukan kunjungan ke beberapa sekolah-sekolah untuk memulai pertemuan dengan kepala sekolah.

Melalui langkah awal ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas optimis bahwa peningkatan angka partisipasi masyarakat, khususnya dari kalangan pelajar, dapat tercapai secara signifikan. Sinergi ini diharapkan mampu mencetak generasi muda di Kabupaten Kepulauan Anambas yang cerdas dalam berpolitik dan peduli terhadap tegaknya keadilan pemilu.

Penulis : Eka Surya

Foto : Bayu Adikyaksa