Lompat ke isi utama

Berita

Lindungi Pemilih Rentan Bawaslu Anambas "Sosialisasi Penguatan Literasi Kepemiluan Bagi Lansia"

Lansia

Dok. Sosialisasi Penguatan Literasi Kepemiluan Bagi Lansia

Anambas - Dalam rangka Penguatan Literasi Kepemiluan Bagi Lansia, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan sosialisasi penguatan pemahaman dan literasi kepemiluan kepada kelompok lanjut usia (lansia), yang dilaksanakan pada Selasa (13/08/2025) di kantor Bawaslu Kabupaten Kepualauan Anambas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman para lansia mengenai hak dan prosedur dalam pemilu, terutama menjelang Pemilu 2029.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 25 peserta lansia yang terdiri dari lansia yang berada di kelurahan Tarempa, Desa Sri Tanjung, Desa Tarempa Barat yang ada di Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, serta menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Kepulauan Anambas ibu Gita Jovelya, S.H.i, yang menyampaikan materi penguatan pemahaman dan literasi kepemiluan kepada  kelompok lansia serta informasi terbaru tentang pemilu yang ramah lansia.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulaun Anambas Kolbin Salim,S.Sos menyampaikan bahwa kelompok lansia seringkali menjadi segmen yang kurang terjangkau dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan. Padahal secara statistik partisipasi pemilih lansia cukup signifikan dan perlu terus dijaga melalui edukasi yang tepat dan berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga negara yang tertinggal dalam proses demokrasi, termasuk para orang tua kita,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi beberapa peserta lansia mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kejelasan prosedur pemilihan yang luber dan Jurdil (Langsung umum bebas rahasia jujur dan adil). kemudian mempertanyakan bagaimana peran bawaslu pada masa tenang, kampanye dan di hari pemilihan, Menanggapi hal itu, Anngota Bawaslu Kilbin Sali, S.Sos menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penyelenggaraan pemilu benar-benar ramah terhadap kelompok rentan, termasuk penyediaan TPS yang mudah diakses dan pendampingan jika diperlukan, terkait dengan peran Bawaslu dalam pengawasan di masa kanpanye, masa tenang dan hari pemilihan tentu Bawaslu menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sesuai dengan  peraturan peraturan dan perundang-undangan berlaku.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Bawaslu Anambas sebagai langkah-langkah yang dirancang untuk menyasar berbagai segmen masyarakat, tidak hanya pemilih pemula, tetapi juga pemilih berkebutuhan khusus, perempuan, dan lansia. Bawaslu Anambas berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat agar pendidikan politik bisa menyentuh seluruh lapisan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para lansia tidak hanya menjadi pemilih pasif, melainkan juga bisa menjadi agen informasi di lingkungannya masing-masing. Pemilu yang adil dan demokratis tidak hanya membutuhkan penyelenggara yang profesional, tetapi juga pemilih yang cerdas dan sadar akan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.//

foto, Penulis & editor said