Lompat ke isi utama

Berita

“Menjaga Hak Pilih, Memperkuat Demokrasi: Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Anambas”

HP2H

DOK. “Menjaga Hak Pilih, Memperkuat Demokrasi: Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Anambas”

Anambas - Dalam rangka kegiatan Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berjalan efektif, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.


Acara evaluasi dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Jufri Budi, SE yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Ketua Bawaslu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengawas pemilu yang telah bekerja keras melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pembukaan kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.


Dalam kegiatan ini, narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas Bapak Liber Simare mare, SP memberikan paparan mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Narasumber dari KPU menjelaskan "Mekanisme Penyusunan dan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telahdilaksaakan pada triwulan ketua".


Sementara itu, narasumber dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Bapak Kol Bin  Salim, S.Sos memaparkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB sepanjang periode berjalan. Materi yang disampaikan meliputi temuan lapangan, potensi permasalahan data ganda, serta upaya pencegahan pelanggaran administratif dalam proses pemutakhiran data. Bawaslu menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam lingkungan bapak/ibu Staf Sekretariat diitempat tinggal masing untuk memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan guna memastikan daftar pemilih yang mutakhir dan akurat.


Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Hasil dari kegiatan ini menjadi bahan rekomendasi dalam penyempurnaan proses pengawasan dan pelaksanaan PDPB di masa mendatang. Evaluasi ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penulis :Bayu 

Foto: Eka