Pantau Progres Kerja, Bawaslu Anambas Laksanakan Rapat Rutin
|
Anambas - Dalam rangka memperkuat sinergi internal dan memastikan seluruh program kerja berjalan optimal, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat rutin di lingkungan kerja Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu, 11 Februari 2026.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi. Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh dua Anggota Bawaslu lainnya, yakni Novelino dan Kol Bin Salim, serta Koordinator Sekretariat (Korsek), Lindawati, beserta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Jufri Budi menekankan pentingnya disiplin kerja dan pelaporan progres yang akuntabel dari setiap divisi. Ia menyatakan bahwa rapat rutin ini merupakan instrumen penting untuk mendeteksi kendala sejak dini serta menjaga ritme kerja kolektif kolegial di lingkungan lembaga.
Agenda rapat diisi dengan penyampaian laporan dari masing-masing divisi. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Novelino, memaparkan materi terkait Sigap Lapor. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kol Bin Salim, menyampaikan perkembangan signifikan terkait pengawasan partisipatif. Ia melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi awal dan penyerahan draf MoU bersama SMK Negeri 4 Anambas.
Lebih lanjut, Kol Bin Salim juga memaparkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan yang sebelumnya diikuti bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Hasil rakor tersebut menjadi acuan bagi Bawaslu Anambas dalam melaksanakan program kerja yang sejalan dengan instruksi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
Koordinator Sekretariat, Lindawati, turut memberikan catatan terkait dukungan administrasi dan fasilitasi bagi setiap kegiatan divisi. Ia memastikan bahwa seluruh perangkat sekretariat siap mendukung penuh kebutuhan operasional pimpinan dan staf dalam menjalankan program kerja.
Penulis dan Foto : Eka Surya