Pastikan Data Akurat, Bawaslu Anambas Awasi Coktas Triwulan Keempat di Kelurahan Tarempa dan Tarempa Barat
|
ANAMBAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan Keempat Tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 4 dan 5 November 2025 di wilayah Kelurahan Tarempa dan Tarempa Barat, Kecamatan Siantan. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip akurasi data pemilih.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Anambas menurunkan jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengawasi langsung kegiatan yang dilakukan oleh petugas KPU. Pengawasan difokuskan pada aspek kepatuhan prosedur, ketepatan data pemilih, serta validitas dokumen yang digunakan dalam proses pencocokan dan penelitian. Petugas Bawaslu turut mencatat setiap temuan dan memberikan rekomendasi bila ditemukan ketidaksesuaian antara data di lapangan dan data daftar pemilih berkelanjutan (DPB).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, SE, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya pada pemilu mendatang. “Melalui pengawasan Coktas ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih di Anambas benar-benar akurat dan mutakhir. Setiap perubahan data seperti pemilih baru, pemilih pindah domisili, atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat harus dicatat dengan cermat,” ujar Jufri Budi.
Selain memantau kegiatan di lapangan, Bawaslu Anambas juga melakukan koordinasi aktif dengan KPU dan pemerintah setempat agar pelaksanaan Coktas berjalan lancar. Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan dapat memperkuat kualitas data pemilih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih yang diperbarui.
Melalui kegiatan pengawasan Coktas Triwulan Keempat Tahun 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pengawasan berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu guna mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penulis : Bayu
Foto : Eka