Penyusunan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Bawaslu Anambas
|
Tarempa-Bawaslu-anambaskab.bawaslu.go.id- pada hari Jum'at tanggal 08 Oktober 2021 Bawaslu Anambas mengadakan kegiatan penyusunan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ( SAKIP ) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Anambas, Koordinator Sekretariat Bawaslu Anambas dan seluruh staf Bawaslu Anambas sebagai peserta. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Junaidi, S.Si selaku staf sub bagian perencanaan keuangan dan BMN Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Anambas, dalam pembukaannya M.Anuar Nasution, S.Ip selaku Anggota Bawaslu Anambas Menuturkan " jajaran sekretariat diharapkan bisa menyerap ilmu yg d berikan oleh narasumber pada kegiatan penyusunan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ( SAKIP ) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas ini dan didalam kegiatan ini semua peserta diharapkan aktif untuk bertanya". Ujarnya.
Dalam penyampaian materinya Junaidi, S.Si " untuk staf sekretariat harap mengumpulkan laporan kegiatan yg sudah di laksanakan ke staf perencanaan agar staf perencanaan Kabupaten / Kota sehingga mempermudah penyusunan SAKIP di Kabupaten / Kota. Dan sebagai pertanggung jawaban penggunaan anggaran lembaga kita untuk tegaknya demokrasi di Indonesia. Ujarnya.
Pada penutup kegiatan Wahyu Hidayat, S.Pi selaku Koordinator Sekretariat menuturkan " kegiatan yang dilaksanakan harus merujuk kepada Renstra dan capaian RPJMN agar penyusunan SAKIP dan LAKIP bisa optimal". Tuturnya. ( NS )
Editor : humas Bawaslu Anambas