Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman, Bawaslu Anambas Ikuti Rapat Strategi Konsolidasi Demokrasi Yang Dilaksanakan Bawaslu RI

Perkuat Pemahaman, Bawaslu Anambas Ikuti Rapat Strategi Konsolidasi Demokrasi Yang Dilaksanakan Bawaslu RI

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Hadiri Kegiatan Rapat Penyamaan Persepsi & Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi Yang Diselenggarakan Bawaslu RI Secara Daring 

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menghadiri rapat penting mengenai penyamaan persepsi dan strategi pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Pertemuan yang berlangsung pada Jum'at, 20 Februari 2026, tersebut dilaksanakan secara daring. 

Bawaslu RI menekankan bahwa konsolidasi demokrasi memerlukan arah kebijakan yang seragam agar Konsolidasi Demkrasi yang dijalankan telah memiliki kesamaan persepsi. Materi yang disampaikan selain persamaan persepsi juga membahas strategi pelaksanaan tugas Konsolidasi Demokrasi ini.

Saat dikonfirmasi oleh Tim Humas Bawaslu Anambas usai kegiatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Kol Bin Salim memberikan respons positif terhadap apa yang dilakukan oleh Bawaslu RI tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat krusial dalam menjaga ritme kerja pengawasan di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri. "Tentu ini adalah langkah yang tepat diambil oleh Bawaslu RI agar Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki satu pemahaman yang utuh saat melaksanakan konsolidasi demokrasi ini. Tanpa persepsi yang sama.

Melalui partisipasi dalam rapat daring ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk segera mengimplementasikan strategi yang telah disusun oleh Bawaslu RI di wilayah kerjanya. Dengan pemahaman yang selaras, diharapkan proses konsolidasi demokrasi di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berjalan dengan baik.

Penulis dan Foto : Eka Surya