Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kepulauan Anambas Lakukan Koordinasi Bersama Kwarcab Pramuka Bahas Saka Adhyasta Pemilu

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus bergerak aktif dalam memperluas jaringan pengawasan partisipatif demi tegaknya keadilan demokrasi di wilayah perbatasan. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pembentukan komitmen bersama dengan elemen kepemudaan daerah. Pada Selasa 2 Juni 2026, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar pertemuan koordinasi bersama jajaran Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Anambas.  Pertemuan ini dikemas secara santai namun berbobot dengan mengambil tempat di salah satu kedai kopi lokal di Kepulauan Anambas.

Agenda utama dalam diskusi di kedai kopi tersebut adalah melakukan pembahasan mendalam terkait rencana pembentukan dan pengembangan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu di tingkat kabupaten. Suasana kedai kopi yang rileks sengaja dipilih untuk mencairkan suasana dan membangun komunikasi yang lebih luwes dan terbuka. Hadir langsung mewakili lembaga pengawas pemilu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kolbin Salim, memimpin jalannya diskusi. Dalam mengawal pembahasan strategis tersebut, Kolbin didampingi oleh jajaran staf dari Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H).

Sementara itu, pihak Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut baik inisiatif ini dengan mengutus perwakilannya, Nanda dan Tata. Sambil menikmati seduhan kopi, kedua tokoh Kwarcab tersebut menegaskan komitmen Gerakan Pramuka Anambas untuk ikut berkontribusi nyata dalam pengawalan proses politik yang bersih. Dalam pemaparannya di sela-sela obrolan, Kolbin Salim menekankan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah yang sangat strategis guna menyasar pemilih pemula dan generasi muda. Melalui wadah ini, anggota Pramuka Penegak dan Pandega akan dibekali pengetahuan komprehensif mengenai kepemiluan dan teknik pengawasan di lapangan.

Pihak Kwarcab Anambas yang diwakili oleh Nanda dan Tatas merespons positif rencana program kolaborasi ini. Mereka menilai bahwa nilai-nilai yang ada dalam Dasa Darma Pramuka sangat sejalan dengan prinsip-prinsip integritas, kejujuran, dan keadilan yang dijunjung tinggi dalam proses pengawasan pemilu. Meskipun dilakukan di kedai kopi, pertemuan tetap menghasilkan poin-poin teknis yang konkret, mulai dari persiapan mekanisme penyusunan SK Kepengurusan Baru, perekrutan anggota baru Saka Adhyasta, hingga rencana pelantikan kepengurusan. Sinergi ini diharapkan mampu menjadikan anggota Pramuka sebagai mata dan telinga Bawaslu dalam mencegah pelanggaran pemilu.

Penulis : Eka Surya

Foto : Bayu Adikyaksa