Perkuat Pengawasan Partisipatif Berbasis Kearifan Lokal, Bawaslu Anambas Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama LAM
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperluas jaringan pengawasan partisipatif dengan merangkul berbagai elemen masyarakat strategis. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk mengawal jalannya demokrasi yang bersih dan berintegritas di wilayah Kepulauan Anambas. Pada Rabu 3 Juni 2026, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kolbin Salim, melakukan kunjungan resmi dalam rangka konsolidasi demokrasi bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi mengenai pentingnya peran tokoh adat dalam mengawal proses pemilu.
Fokus utama dari agenda konsolidasi demokrasi ini adalah pembahasan mengenai pengawasan partisipatif berbasis kearifan lokal. Bawaslu menilai, pendekatan melalui struktur adat dan kebudayaan Melayu yang kental di Kepulauan Anambas memiliki efektivitas yang tinggi dalam menyampaikan pesan-pesan moral kepemiluan kepada masyarakat luas. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kolbin Salim menyampaikan bahwa keberadaan LAM memiliki pengaruh besar di tengah kehidupan sosial masyarakat Anambas. Oleh karena itu, keterlibatan tokoh adat dalam mengedukasi warga terkait hak dan kewajiban sebagai pemilih sangat dinantikan guna mencegah potensi pelanggaran pemilu.
Kolbin Salim juga menekankan pentingnya sinergi ini untuk menekan angka politik uang (money politics), isu hoaks, serta politisasi SARA di tingkat akar rumput. Nilai-nilai luhur adat Melayu yang menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan dinilai sangat sejalan dengan prinsip dasar pengawasan yang dipegang oleh Bawaslu. Pihak Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif konsolidasi yang diinisiasi oleh Bawaslu ini. Para pengurus LAM menyatakan kesiapan mereka untuk ikut andil dan menjadi bagian dari perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyosialisasikan pengawasan partisipatif.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun langkah-langkah strategis ke depan, termasuk potensi pelibatan tokoh adat dalam forum warga maupun sosialisasi keliling di tingkat kecamatan hingga desa. Kolaborasi ini diharapkan mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke wilayah pulau-pulau terluar. Pertemuan konsolidasi demokrasi yang berlangsung dengan penuh kehangatan dan rasa kekeluargaan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas daerah. Bawaslu Kepulauan Anambas optimis bahwa dengan dukungan penuh dari LAM, kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu secara mandiri akan meningkat secara signifikan.
Penulis dan Foto : Eka Surya