Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemuda, Bawaslu Anambas Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Perwakilan Anggota KNPI

Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemuda, Bawaslu Anambas Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Perwakilan Anggota KNPI

Dokumentasi Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas saat laksanakan konsolidasi demokrasi bersama perwakilan anggota KNPI Kabupaten Kepulauan Anambas

Anambas - Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kolbin Salim, menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama perwakilan pengurus dan anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu, 8 Juli 2026. Pertemuan yang dikemas secara santai dan dialogis ini berlangsung di salah satu kedai kopi di wilayah Kepulauan Anambas.

Agenda diskusi yang dilaksanakan di ruang publik tersebut berfokus pada penguatan peran serta pemuda dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu Anambas menilai pemuda yang tergabung dalam wadah KNPI memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sekaligus pengawal kualitas demokrasi di wilayah perbatasan.

Dalam diskusi tersebut, Kolbin Salim menekankan pentingnya keterlibatan aktif generasi muda untuk ikut mengawasi setiap tahapan proses demokrasi. Menurutnya, pemuda tidak hanya sekadar menjadi pemilih, tetapi juga harus berani menjadi pelopor dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran politik di tengah masyarakat.

Selain itu, konsolidasi ini juga membahas langkah-langkah kolaboratif antara Bawaslu Anambas dan KNPI dalam menyebarkan edukasi politik yang sehat. Pemanfaatan kedai kopi sebagai lokasi pertemuan dipilih guna mencairkan suasana, sehingga pertukaran gagasan dan gagasan pengawasan partisipatif dapat disampaikan secara lebih terbuka dan komunikatif.

Perwakilan anggota KNPI Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut positif ruang dialog dan ajakan kolaborasi yang diinisiasi oleh Kolbin Salim tersebut. KNPI menyatakan kesiapannya untuk bersinergi bersama Bawaslu dalam mengawal iklim demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Kepulauan Anambas. Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap jaring pengawasan berbasis masyarakat khususnya dari unsur pemuda dapat semakin luas dan solid demi terciptanya proses pengawasan yang inklusif di daerah kepulauan.

Penulis : Eka Surya