Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi, Anggota Bawaslu Anambas Novelino Bahas Hak Pilih dan Konsolidasi Demokrasi Bersama KUA Siantan

Perkuat Sinergi, Anggota Bawaslu Anambas Novelino Bahas Hak Pilih dan Konsolidasi Demokrasi Bersama KUA Siantan

Dokumentasi Anggota Bawaslu Melaksanakan Konsolidasi Demokrasi Bersama KUA Siantan 

Anambas - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Novelino, melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantan pada Senin, 6 Juli 2026. Pertemuan kelembagaan ini digelar sebagai langkah proaktif dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna menyukseskan agenda pengawasan kepemiluan dan keharmonisan masyarakat.

Kegiatan silaturahmi sekaligus koordinasi strategis yang berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Siantan tersebut menjadi sarana penting untuk menyelaraskan pemahaman terkait nilai-nilai demokrasi. Bawaslu Anambas menilai bahwa tokoh agama dan penyuluh keagamaan di bawah naungan KUA memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, Novelino menekankan pentingnya peran KUA sebagai mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan edukasi politik dan pencegahan pelanggaran. Melalui mimbar-mimbar keagamaan dan kegiatan pembimbingan masyarakat, nilai-nilai politik santun dan toleransi dapat disebarluaskan secara efektif.

Salah satu fokus utama yang dibahas pada pertemuan tanggal 6 Juli 2026 ini adalah penyelarasan data terkait hak memilih bagi warga yang berusia di bawah 17 tahun tetapi sudah atau pernah menikah. Novelino menjelaskan bahwa secara regulasi kepemiluan, status pernikahan memberikan hak pilih legal kepada seseorang meskipun usianya belum genap 17 tahun.

Dalam konteks tersebut, koordinasi dengan KUA Kecamatan Siantan menjadi sangat krusial karena KUA merupakan pintu utama pencatatan pernikahan di tingkat kecamatan. Pertukaran data dan informasi mengenai peristiwa pernikahan warga di bawah umur diperlukan agar hak konstitusional mereka dalam pemilu dapat terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih.

Selain isu pemutakhiran hak pilih, konsolidasi ini juga mempertegas penolakan bersama terhadap praktik politik uang (money politics) serta politisasi suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). Langkah pencegahan ini dinilai krusial agar kehidupan berdemokrasi di wilayah Kepulauan Anambas tetap kondusif dan tidak terpecah belah.

Pihak KUA Kecamatan Siantan menyambut positif kedatangan serta inisiatif konsolidasi yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kepulauan Anambas tersebut. Pihak KUA menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi, baik dalam mengedukasi warga mengenai hak pilih maupun dalam menyuarakan pentingnya menjaga kedamaian selama tahapan demokrasi berlangsung.

Melalui konsolidasi yang intensif ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap hubungan kerja sama dengan institusi keagamaan dapat terus terjalin erat. Sinergitas ini dibentuk sebagai fondasi untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang inklusif, bersih, bermartabat, dan sejuk di bumi perbatasan.

Pertemuan antara Novelino dan jajaran KUA Kecamatan Siantan diakhiri dengan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam agenda pemutakhiran data pemilih dan edukasi publik. Dengan adanya kesepakatan tersebut, Bawaslu Kepulauan Anambas semakin optimistis dalam menjalankan tugas pengawasan berbasis penguatan peran serta masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis dan Foto : Eka Surya