Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan, Bawaslu Anambas dan PA Tarempa Bahas Hak Pilih Warga Menikah di Bawah Umur

Perkuat Sinergi Pengawasan, Bawaslu Anambas dan PA Tarempa Bahas Hak Pilih Warga Menikah di Bawah Umur

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Saat Melaksanakan Konsolidasi Demokrasi KeKantor Pengadilan Agama Tarempa

Anambas - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Pengadilan Agama (PA) Tarempa di Kantor PA Tarempa pada Senin, 13 Juli 2026. Pertemuan kelembagaan ini dilaksanakan guna memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi terkait perlindungan hak pilih masyarakat di wilayah Kepulauan Anambas.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Novelino dan Kolbin Salim, dengan didampingi oleh staf sekretariat Bawaslu. Rombongan Bawaslu Anambas disambut hangat oleh Ketua PA Tarempa, Muhammad Hidayatullah, S.H.I., bersama jajaran staf Pengadilan Agama Tarempa.

Fokus utama dalam pembahasan konsolidasi demokrasi ini adalah penyelarasan persepsi dan data terkait jaminan hak pilih bagi warga negara yang berusia di bawah 17 tahun namun sudah atau pernah menikah. Secara regulasi kepemiluan, status pernikahan secara sah memberikan hak pilih legal kepada seseorang meskipun belum genap berusia 17 tahun.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Anambas menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi mengenai penetapan serta pencatatan pernikahan warga di bawah umur yang ditangani oleh PA Tarempa. Koordinasi ini dinilai krusial agar warga yang telah memenuhi syarat akibat status pernikahan dapat terakomodasi dengan akurat ke dalam daftar pemilih.

Pihak Pengadilan Agama Tarempa menyambut positif inisiatif Bawaslu Anambas dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya perlindungan hak pilih tersebut. Sinergitas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya potensi hilangnya hak pilih warga di wilayah perbatasan akibat kendala administratif kependudukan.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pengadilan Agama Tarempa berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif demi mewujudkan tata kelola pemutakhiran data pemilih yang inklusif, akurat, dan transparan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penulis : Eka Surya

Foto : Saifudin