Lompat ke isi utama

Berita

Perluas Akses Hukum, Bawaslu Anambas Sosialisasikan Website JDIH ke Warga

Perluas Akses Hukum, Bawaslu Anambas Sosialisasikan Website JDIH ke Warga

Bawaslu Anambas Sosialisasikan Website JDIH Kepada Masyarakat Melalui Media Brosur

Anambas – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus bergerak aktif dalam meningkatkan literasi digital dan keterbukaan informasi publik di wilayah perbatasan. Melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Bawaslu menginisiasi agenda turun ke lapangan pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini selain difokuskan untuk melaksanakan uji petik juga untuk melakukan sosialisasi produk hukum kelembagaan kepada masyarakat luas.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Anambas, Kol Bin Salim, menegaskan bahwa peningkatan pemahaman regulasi di tingkat tapak merupakan salah satu pilar utama dalam membangun kedewasaan berpolitik. Oleh karena itu, dalam pergerakan yang dilaksanakan serentak pada hari Rabu tersebut, Bawaslu membagi personelnya ke dalam empat tim kerja terpisah demi menjangkau beberapa desa strategis di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Platform yang menjadi menu utama dalam agenda sosialisasi kali ini adalah website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu. Melalui pengenalan situs resmi ini, Bawaslu Anambas ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa segala bentuk peraturan, keputusan, serta produk hukum tertulis terkait pengawasan pemilu kini dapat diakses dengan sangat mudah, transparan, dan gratis.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, petugas dari keempat tim membekali diri dengan alat peraga informasi untuk memberikan panduan singkat kepada warga. Perwakilan setiap kepala keluarga yang ditemui diajarkan cara mengakses website JDIH tersebut melalui gawai atau smartphone masing-masing, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Bawaslu hanya untuk mencari dokumen regulasi.

Melalui terobosan sosialisasi website JDIH yang masif oleh keempat tim ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus meruntuhkan sekat informasi di wilayah kepulauan. Kol Bin Salim optimis bahwa dengan pemanfaatan teknologi digital ini, masyarakat Kepulauan Anambas pada tahun 2026 akan tumbuh menjadi pemilih yang semakin cerdas, kritis, dan sadar hukum.

Penulis : Eka Surya

Foto : Dini