Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kepulauan Anambas Triwulan II Tahun 2026 Capai 36.738 Jiwa
|
Anambas - Proses pemutakhiran data pemilih di tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas terus dipdipererbarui secara berkala demi menyajikan data yang mutakhir. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2026 yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026, tercatat total data pemilih sementara di wilayah ini mencapai 36.738 jiwa.
Angka total tersebut secara rinci mencakup komposisi pemilih laki-laki sebanyak 18.809 orang dan pemilih perempuan sebanyak 17.929 orang. Data ini didapatkan dari hasil rekapitulasi menyeluruh dari 10 kecamatan 54 Kelurahan dan Desa yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Untuk memastikan validitas data yang dipaparkan dalam pleno tersebut, Kol Bin Salim Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) beserta staf HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas terjun langsung melakukan pengawasan secara ketat. Pengawasan melekat ini berfokus pada keabsahan angka-angka yang disajikan dalam rapat.
Kehadiran tim pengawas dari divisi HP2H ini bertujuan untuk memvalidasi data agar sinkronisasi jumlah pemilih tetap terjaga dengan akurat. Penyelarasan data menjadi poin krusial mengingat pergerakan jumlah penduduk, baik karena adanya pemilih pemula maupun warga yang pindah domisili, bergerak sangat dinamis.
Dalam prosesnya, Kordiv HP2H beserta jajaran stafnya mencermati setiap detail penambahan maupun pengurangan jumlah pemilih dari triwulan sebelumnya. Langkah pengawasan ini memastikan bahwa setiap angka yang masuk ke dalam sistem rekapitulasi memiliki dasar hukum dan dokumen pendukung yang validvalid.
Melalui pengawasan teknis yang ketat ini, potensi terjadinya selisih angka antara data di lapangan dengan data pleno dapat ditekan sekecil mungkin. Hasil rekapitulasi yang akurat ini diharapkan mampu menjadi acuan data yang kuat dan bersih untuk tahapan pemilu selanjutnya.
Penulis : Eka Surya
Foto : Saifudin