Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu & Pemilihan Tahun 2024 Lewat Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Anambas

Refleksi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu & Pemilihan Tahun 2024 Lewat Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Anambas

Dokumetasi Zoom Pada Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas

Anambas - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menggelar agenda Kegiatan "Ngabuburit Pengawasan" pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi bagi jajaran pengawas di wilayah perbatasan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja kelembagaan sambil menanti kumandang azan Magrib sesuai Arahan Bawaslu RI.

Edisi kali ini mengangkat tema strategis, yaitu “Refleksi Pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Pasca Pemilu & Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Diskusi ini bertujuan untuk memetakan kembali dinamika penegakan hukum pemilu yang telah dilalui, guna mencari formulasi terbaik dalam menghadapi tantangan demokrasi pada masa yang akan datang.

Hadir sebagai narasumber utama, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Rosnawati, M.A. Kehadiran beliau memberikan warna tersendiri dalam diskusi ini, karena penyampaian materi penanganan pelanggaran yang bersifat teknis hukum dikemas dengan pendekatan yang sangat humanis dan religius, menyesuaikan dengan kekhusyukan suasana Ramadhan.

Dalam paparannya, Dr. Rosnawati membawa audiens merefleksikan tugas pengawasan melalui analogi kisah-kisah teladan dalam sejarah Islam. Beliau menekankan bahwa integritas seorang pengawas pemilu sejatinya sejalan dengan prinsip amanah dan keadilan yang diajarkan dalam agama, di mana setiap keputusan hukum yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan yang maha melihat.

Penyampaian materi yang diselingi dengan hikmah keagamaan ini membuat suasana diskusi terasa lebih sejuk namun tetap substantif. Dr. Rosnawati mengingatkan bahwa dalam penanganan pelanggaran, seorang pengawas harus memiliki ketegasan layaknya para pemimpin besar Islam yang menjunjung tinggi kebenaran, namun tetap mengedepankan etika dan kesantunan dalam berkomunikasi dengan masyarakat karna jabatan bukanlah segalanya.

Para peserta diskusi yang terdiri dari Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dan Koordinator Sekretariat beserta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas tampak antusias mengikuti jalannya refleksi ini. Melalui pendekatan tersebut, pemahaman mengenai Pasal-Pasal pelanggaran pemilu terasa lebih mudah dicerna karena dikaitkan dengan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab moral yang menjadi esensi dari ibadah puasa yang sedang dijalani.

Diharapkan, refleksi atas pelaksanaan Pemilu 2024 ini dapat memperkuat mentalitas pengawas di Kabupaten Kepulauan Anambas agar semakin profesional, berintegritas, dan senantiasa mengedepankan nilai-nilai keadilan dalam mengawal hak demokrasi rakyat. Kegiatan "Ngabuburit Pengawasan" ini ditutup dengan sesi doa bersama dan buka puasa sederhana brsama yang menjadi salah satu cara Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas meningkatkan kekeluargaan.

Penulisi : Eka Surya

Foto : DIni dan Bayu