Tingkat Penguatan Kapasitas Kelembagaan Terkait aspek Hukum Pengawasan Pemilu "Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Gelar Kajian Hukum"
|
Kepulauan Anambas, Kamis 7 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan memperkuat kapasitas kelembagaan terkait aspek hukum dalam pengawasan pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas akan menyelenggarakan kegiatan Kajian Hukum, yang berlangsung pada Ruang Rapat Utama Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Hadir Ketua Bawaslu Anambas pk. Jufri Budi, S.E dan Anggota bpk. Kolbin Salim, S.Sos dan bpk. Novelino, ST serta Korsek ibu Lindawati, S.M Beserta seluruh Staf Bawaslu Anambas.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bapak Febriadinata, ST dengan materi Menakar Implikasi Putusan MK No 135/PUU-XXII/2024 Terhadap peran strategis Bawaslu dan dari Kejaksaan Negeri Anambas Bapak Erwin Napitupulu, S.H dengan Materi legal audit yang menekankan pada pengkajian mendalam terhadap regulasi untuk memperoleh informasi atau fakta materil sekaligus menilai tingkat keabsahan Tindakan Lembaga pada proses Hukum dalam penyelenggaraan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, S.E, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai bagian dari penguatan kelembagaan yang profesional dan berintegritas. “Pemahaman yang mendalam terhadap aspek hukum menjadi kunci utama dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan akuntabel. Melalui Kajian Hukum ini, kami berharap seluruh jajaran pengawas pemilu dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga diharapkan menjadi forum diskusi yang konstruktif, guna merespons dinamika hukum yang berkembang serta menjawab tantangan pelaksanaan pengawasan pemilu di daerah kepulauan dengan kompleksitas geografis dan sosial yang khas. Selain diikuti oleh jajaran internal Bawaslu. Melalui penyelenggaraan Kajian Hukum ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya pengawasan pemilu yang berlandaskan hukum, berkeadilan, dan partisipatif, demi menjaga integritas dan kualitas demokrasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.//
Penulis&editor by Said Foto by Eka & said