Tingkatkan Kompetensi Petugas Layanan Informasi, Bawaslu Anambas Ikuti "Bawaslu Mengajar" Secara Daring
|
Anambas - Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas layanan informasi publik, jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti kegiatan program pembinaan bertajuk "Bawaslu Mengajar" secara daring. Kegiatan pelatihan dan pembinaan daring kali ini mengusung tema "Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik". Program ini diinisiasi untuk memberikan pemahaman mendalam serta panduan teknis bagi para pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan petugas layanan informasi di tingkat kabupaten/kota.
Keikutsertaan jajaran Sekretariat dan pengelola layanan informasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dalam forum ini fokus pada penguatan pemahaman standar pelayanan informasi, tata cara pengelolaan permohonan informasi, hingga mekanisme penanganan keberatan informasi publik secara transparan dan akuntabel. Melalui materi yang dipaparkan dalam sesi "Bawaslu Mengajar", para petugas diingatkan pentingnya menyajikan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat, selaras dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Pemanfaatan media daring ini menjadi sarana yang sangat efektif bagi Bawaslu Anambas untuk terus mengasah kompetensi sumber daya manusia di wilayah perbatasan tanpa terkendala keterbatasan geografis. Dengan dibekali pemahaman dan kompetensi yang semakin mantap dari program "Bawaslu Mengajar" ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Eka Surya
Foto : Ricky Z