Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Administrasi, Bawaslu Kepulauan Anambas Gelar Diskusi Internal Kilas Balik Form-A

Tingkatkan Kualitas Administrasi, Bawaslu Kepulauan Anambas Gelar Diskusi Internal Kilas Balik Form-A

Dokumentasi Pelaksanaan Program EPIK Episode 2

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menggelar agenda diskusi internal rutin bertajuk Edukasi Pemilu dan Demokrasi (EPIK) . Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas pada episode 2 ini mengusung tema "Kilas Balik Form-A sebagai Langkah Menuju Administrasi yang Baik", sebuah topik krusial untuk memperkuat akuntabilitas kerja pengawasan di lapangan dengan administrasi pelaporan hasil pengawasan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni Ketua Bawaslu Jufri Budi, serta Anggota Bawaslu Kol Bin Salim dan Novelino. Turut hadir mendampingi, Koordinator Sekretariat Lindawati bersama seluruh jajaran staf sekretarit di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas yang antusias mengikuti jalannya diskusi.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kepulauan Anambas, Jufri Budi, menekankan bahwa tertib administrasi adalah fondasi utama dalam lembaga pengawas pemilu. Beliau menyatakan bahwa Form-A bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan mahkota bagi pengawas pemilu yang menjadi bukti otentik atas segala tindakan, temuan, dan upaya pencegahan yang telah dilakukan selama tahapan berlangsung.

Diskusi kali ini dipandu dan diisi oleh narasumber dari internal, yaitu staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Dalam paparannya, narasumber mengupas tuntas teknik pengisian Form-A yang presisi, mulai dari narasinya yang harus bersifat kronologis hingga pentingnya menuangkan detail pengawasan secara komprehensif agar memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Kol Bin Salim dan Novelino, selaku Anggota Bawaslu, juga turut memberikan arahan strategis terkait evaluasi pengisian Form-A pada tahapan-tahapan sebelumnya. Mereka mengingatkan bahwa setiap personel pengawas harus memiliki ketajaman dalam mencatat setiap peristiwa, sehingga jika terjadi sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari, dokumentasi administrasi Bawaslu Anambas sudah siap dan tidak bercela.

Suasana diskusi berlangsung interaktif saat sesi tanya jawab antara narasumber dan para staf. Koordinator Sekretariat, Lindawati, memastikn bahwa dukungan administrasi dan kesekretariatan akan terus diperkuat demi menunjang kinerja komisioner dan staf teknis, sehingga program EPIK ini diharapkan mampu menjadi wadah peningkatan kapasitas SDM yang berkelanjutan secara internal.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menyeragamkan persepsi dalam penyusunan laporan hasil pengawasan. Dengan terlaksananya EPIK Episode 2 ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas optimistis dapat mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih rapi, transparan, dan profesional dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.