Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat, Bawaslu Anambas Sosialisasi Website JDIH di Desa Tarempa Barat
|
Anambas - Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan sosialisasi edukatif terkait pemanfaatan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan penguatan literasi digital ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kolbin Salim.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim Bawaslu Anambas menyasar Kantor Desa Tarempa Barat sebagai pusat pelayanan publik warga setempat. Pemilihan lokasi ini dinilai strategis mengingat tingginya mobilitas dan interaksi masyarakat desa dalam mengurus berbagai keperluan administrasi harian.
Sosialisasi dilakukan secara informatif dengan memanfaatkan media publikasi berupa poster menarik yang di tempelkan pada papan pengumuman kantor desa dan brosur edukatif. Dibawah arahan Kolbin Salim, tim menyerahkan sekaligus memasang poster sosialisasi di area publik kantor desa agar mudah dilihat dan dibaca oleh warga yang datang berkunjung.
Melalui media cetak tersebut, Bawaslu Anambas menginformasikan keberadaan website JDIH Bawaslu yang memuat seluruh basis data regulasi, keputusan, serta produk hukum kepemiluan. Masyarakat diajak untuk memanfaatkan portal digital ini guna mengakses informasi hukum secara resmi, cepat, dan transparan dari mana saja.
Kolbin Salim menegaskan bahwa keberadaan website JDIH merupakan wujud transparansi kelembagaan Bawaslu kepada publik. Dengan adanya aksesibilitas yang luas terhadap dokumen hukum, masyarakat diharapkan dapat lebih kritis serta memahami hak dan kewajiban hukum mereka dalam proses demokrasi.
Penyebaran brosur kepada jajaran perangkat desa dan warga setempat juga diiringi dengan penjelasan singkat mengenai tata cara menavigasi website JDIH. Petunjuk praktis ini diberikan agar warga dari berbagai kalangan dapat mencari peraturan atau keputusan kelembagaan tanpa mengalami kendala teknis.
Pemerintah Desa Tarempa Barat menyambut hangat kedatangan Kolbin Salim beserta tim Divisi HP2H Bawaslu Anambas dan mengapresiasi penyerahan media sosialisasi tersebut. Kehadiran poster dan brosur ini dinilai sangat membantu dalam memperluas wawasan hukum warga di tingkat desa.
Kegiatan sosialisasi sarana digital ini ditutup dengan penyerahan simbolis brosur JDIH Bawaslu kepada pihak sekretariat desa. Melalui publikasi media cetak yang ditempatkan di titik strategis ini, Bawaslu Anambas berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan informasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah perbatasan.
Penulis dan Foto : Eka Surya