Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Literasi Hukum Warga, Bawaslu Anambas Sosialisasi Website JDIH Bawaslu di Kantor Lurah Tarempa

Tingkatkan Literasi Hukum Warga, Bawaslu Anambas Sosialisasi Portal JDIH di Kantor Lurah Tarempa

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Laksananak Sosialisasi JDIH melalui media sosialisasi poster di Kelurahan Tarempa

Anambas - Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan sosialisasi edukatif mengenai pemanfaatan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kolbin Salim.

Dalam pelaksanaan agenda ini, tim Bawaslu Anambas mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Tarempa sebagai pusat layanan administrasi warga perkotaan. Pemilihan lokasi ini dinilai strategis mengingat tingginya mobilitas masyarakat setempat dalam mengurus berbagai keperluan pelayanan publik. Pelaksanaan sosialisasi mengandalkan media komunikasi visual yang komunikatif berupa poster edukatif dan brosur informatif. Dibawah arahan Kolbin Salim, tim menyerahkan sekaligus memasang poster sosialisasi di papan pengumuman Kantor Lurah Tarempa agar mudah dibaca oleh warga yang berkunjung.

Melalui media cetak tersebut, Bawaslu Anambas mengenalkan keberadaan website JDIH Bawaslu sebagai wadah integrasi seluruh basis data regulasi, keputusan, dan produk hukum kepemiluan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan portal digital ini guna mengakses informasi hukum secara resmi, cepat, dan transparan. Kolbin Salim menegaskan bahwa keterbukaan informasi hukum melalui website JDIH merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik di tingkat masyarakat akan mendorong terciptanya partisipasi masyarakat yang lebih kritis dan cerdas.

Penyebaran brosur kepada perangkat kelurahan dan warga setempat turut diiringi dengan penjelasan praktis mengenai tata cara mengakses serta menavigasi website JDIH. Petunjuk singkat ini diberikan agar warga dari berbagai lapisan dapat mencari dokumen hukum tanpa menghadapi kendala teknis. Pihak Kelurahan Tarempa menyambut hangat kedatangan Kolbin Salim beserta jajaran Divisi HP2H Bawaslu Anambas dan mengapresiasi penyerahan media publikasi tersebut. Kehadiran poster dan brosur ini dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan hukum warga di tingkat kelurahan.

Kegiatan sosialisasi sarana digital ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis brosur JDIH Bawaslu kepada pihak sekretariat kelurahan pada 15 Juli 2026. Melalui publikasi media cetak di titik pelayanan publik ini, Bawaslu Anambas terus berupaya mendekatkan akses informasi hukum kepada seluruh masyarakat daerah kepulauan.

Penulis : Eka Surya

Foto : Saifudin