Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Hadiri Rakornas Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Hubungan Kerjasama Antar Lembaga Tahun 2025

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Hadiri Rakornas Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Hubungan Kerjasama Antar Lembaga Tahun 2025

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Hadiri Rakornas Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Hubungan Kerjasama Antar Lembaga Tahun 2025 

Guna memperkuat koordinasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Kol Bin Salim,S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025. Kegiatan berskala nasional ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, mulai tanggal 19 hingga 21 Desember 2025.

Rakornas ini menjadi momentum krusial bagi Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, khususnya wilayah kepulauan seperti Anambas, untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan daftar pemilih selama satu tahun terakhir. Fokus utama pertemuan ini adalah membedah kendala lapangan dalam pemutakhiran data serta merumuskan strategi penguatan hubungan antar lembaga guna memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat tetap terjaga hak pilihnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Kol Bin Salim,S.Sos yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sinergi kelembagaan merupakan kunci utama dalam mengawasi data pemilih yang dinamis. Mengingat geografis Anambas yang terdiri dari pulau-pulau, kerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta aparat kewilayahan menjadi sangat vital untuk mendeteksi pemilih baru, pemilih pindah, maupun pemilih yang telah meninggal dunia.

Melalui Rakornas ini, Bawaslu RI menekankan pentingnya standarisasi laporan hasil pengawasan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk sinkronisasi data. Diharapkan, sekembalinya dari kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dapat langsung mengimplementasikan hasil evaluasi tersebut guna meningkatkan kualitas demokrasi dan integritas data pemilih di wilayah "Bumi Bermadah" pada tahapan-tahapan pemilu mendatang.

Penulis : Eka Surya