Tingkatkan Sinergitas, Bawaslu Anambas Lakukan Kunjungan ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas
|
Anambas - Dalam upaya memperkuat pengawasan dan akurasi data kependudukan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin, 19 Januari 2026. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat sinergitas antarlembaga di awal tahun 2026.
Rombongan Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas, Kol Bin Salim, serta didampingi jajaran staf divisi terkait. Kehadiran tim pengawas pemilu ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil Anambas, Heryana, yang didampingi oleh Dedi, salah seorang pegawai negeri di lingkungan Disdukcapil.
Dalam suasana diskusi yang hangat, fokus utama pertemuan ini adalah membahas sinkronisasi data pemilih agar tetap relevan dengan dinamika kependudukan di Kepulauan Anambas. Ketua Bawaslu, Jufri Budi, menyampaikan bahwa koordinasi di awal tahun ini sangat krusial untuk memetakan potensi kerawanan data sejak dini.
Besar harapan dari kedua belah pihak bahwa melalui pertemuan ini, di tahun 2026 akan lahir sebuah kesepakatan kerja sama (MoU) atau perjanjian teknis yang lebih konkret melalui perjanjian kerja sama (PKS). Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pertukaran informasi dan validasi data pemilih, sehingga tercipta proses demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penulis dan Foto : Eka Surya