Lompat ke isi utama

Berita

Triwulan Keempat, Bawaslu Anambas Fokus Awasi Pergerakan Data Pemilih demi Menjamin Hak Pilih Masyarakat

TRIWULAN KEEMPAT

Fokus Awasi Pergerakan Data Pemilih demi Menjamin Hak Pilih Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas

ANAMBAS - Badan Pengawas Pemilu menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Keempat yang digelar oleh KPU Anambas. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting menjelang penutup akhir tahun untuk memastikan bahwa daftar pemilih terus diperbarui secara akurat dan komprehensif. Pleno dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Anambas, Kol Bin Salim, S.Sos, sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap proses pembaruan data pemilih di tingkat kabupaten.

Dalam pleno tersebut, KPU Anambas menyampaikan bahwa jumlah total pemilih pada triwulan keempat tercatat sebanyak 36.363 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.621 merupakan pemilih laki-laki dan 17.742 pemilih perempuan. Data ini dihimpun melalui proses pemutakhiran yang berlangsung sepanjang triwulan terakhir, dengan memastikan setiap dinamika kependudukan yang terjadi dapat diakomodasi dalam daftar pemilih yang valid.

PDPB Triwulan Keempat mencakup pemutakhiran data dari 54 Kelurahan/Desa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas. KPU Anambas menegaskan bahwa pemutakhiran ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas daftar pemilih, termasuk memasukkan pemilih baru, memperbaiki data yang tidak sesuai, serta mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat. Pengawasan dari Bawaslu menjadi elemen kunci untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi.

Komisioner Bawaslu Anambas, Kol Bin Salim, S.Sos, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai bagian dari penguatan demokrasi terkhusus di Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tidak terjadi potensi kerawanan, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, ataupun data tidak sinkron. Kehadiran Bawaslu dalam pleno menjadi bukti komitmen menjaga integritas dan transparansi proses.

Melalui pelaksanaan pleno ini, KPU dan Bawaslu Anambas berharap daftar pemilih yang dihasilkan dapat semakin berkualitas dan siap digunakan untuk tahapan pemilu berikutnya. Dengan kolaborasi yang harmonis antara penyelenggara dan pengawas pemilu, proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Kepulauan Anambas pada Triwulan Keempat dapat berjalan optimal serta menjadi landasan penting dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.

Penulis: Bayu

Foto: Udin