Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Anambas Hadiri Rapat Pembentukan Satuan Karya Pramuka Kabupaten Kepulauan Anambas

Bawaslu Anambas Hadiri Rapat Pembentukan Satuan Karya Pramuka Kabupaten Kepulauan Anambas

Dokumtasi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Saat Menghadiri Kegiatan Rapat Pembentukan Satuan Karya Pramuka Kabupaten Kepulauan Anambas

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menghadiri rapat koordinasi pembentukan Satuan Karya (SAKA) Gerakan Pramuka tingkat kabupaten. Kegiatan penting ini diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Anambas pada Kamis, 4 Juni 2026. Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi. Kehadiran pucuk pimpinan pengawas pemilu ini menegaskan komitmen kuat lembaga dalam mendukung penguatan kelembagaan organisasi kepemudaan, sekaligus menjaga sinergi dengan kepengurusan baru Kwarcab Anambas.

Tidak sendirian, Jufri Budi didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kol Bin Salim, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Kehadiran jajaran komisioner ini disambut hangat oleh jajaran pengurus Kwarcab Pramuka Anambas serta perwakilan instansi terkait yang hadir.Rapat ini tidak hanya berfokus pada satu SAKA saja, melainkan membahas agenda besar mengenai penataan dan pembentukan ulang seluruh Satuan Karya (SAKA) yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari penyelarasan program kerja mengikuti struktur kepengurusan baru Kwarcab Pramuka Anambas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi, menyampaikan apresiasinya atas langkah revitalisasi organisasi ini. Menurutnya, pembentukan ulang seluruh SAKA merupakan momen penting bagi Bawaslu dan instansi sektoral lainnya untuk kembali memperkuat peran serta wadah pembinaan generasi muda di bidangnya masing-masing. Senada dengan hal itu, Kol Bin Salim selaku Kordiv HP2H menambahkan bahwa penataan ulang seluruh SAKA ini akan membuka peluang kolaborasi yang lebih terukur antara Bawaslu dan Pramuka. Ia berharap proses pembentukan kembali ini berjalan lancar agar setiap SAKA dapat segera bergerak aktif, termasuk dalam mendukung fungsi pengawasan partisipatif.

Pihak kepengurusan baru Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Anambas menjelaskan bahwa reorganisasi ini bertujuan untuk menyegarkan kembali semangat pembinaan kader Pramuka penegak dan pandega. Melalui pembentukan ulang ini, seluruh SAKA di bawah naungan Kwarcab diharapkan memiliki dasar hukum dan kepengurusan yang lebih solid serta adaptif. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama mengenai tahapan administrasi dan linimasa pembentukan masing-masing SAKA. Sinergi antara Bawaslu, instansi lintas sektor, dan kepengurusan baru Kwarcab Anambas ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda Kepulauan Anambas yang berkarakter, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi daerah.

Penulis : Eka Surya

Foto : Saifudin