Bawaslu Anambas Ikuti Rakor Daring Divisi P2H Se-Provinsi Kepri
|
Anambas - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas s menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan Juni yang diselenggarakan oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara daring atau online pada Senin, 8 Juni 2026.
Pertemuan virtual tersebut diikuti langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kol Bin Salim, dengan didampingi oleh jajaran staf teknis Divisi HP2H dari ruang rapat sekretariat. Forum daring ini menjadi wadah konsolidasi berkala bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dalam melaporkan dan mengoordinasikan progres pengawasan di wilayah masing-masing.
Agenda utama rakor bulan Juni ini berfokus pada penyampaian evaluasi menyeluruh dari Bawaslu Provinsi Kepri terhadap hasil kerja yang telah dilakukan oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota sepanjang bulan Mei yang lalu. Pihak provinsi membedah satu per satu capaian target, kendala lapangan, hingga kualitas pelaporan administrasi dari setiap daerah guna memastikan performa lembaga tetap terjaga optimal pada tahun 2026 ini.
Dalam forum tersebut, tanggapan resmi dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas disampaikan langsung oleh Kol Bin Salim. Kordiv HP2H tersebut merespons secara positif seluruh poin evaluasi bulan Mei yang dipaparkan oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Kepri, serta menegaskan komitmen jajaran staf teknis di perbatasan untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengawasan di lapangan berdasarkan catatan-catatan penting yang diberikan.
Penulis dan Foto : Eka Surya