Hari Kedua Pengawasan Coktas PDPB Triwulan II Tahun 2026 , Bawaslu Anambas Kawal Akurasi Data Pemilih di Kelurahan Tarempa
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas melanjutkan pengawasan melekat pada hari kedua pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga dan akurat.
Kegiatan pengawasan yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 ini berfokus pada jalannya proses Coktas yang dilaksanakan oleh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Salah satu titik krusial yang menjadi sasaran pengawasan intensif hari kedua ini berada di wilayah Kelurahan Tarempa.
Dalam pengawasan langsung di lapangan, tim Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas mendampingi petugas pemutakhiran data saat mendatangi kediaman warga secara langsung. Proses ini bertujuan untuk mencocokkan dokumen kependudukan resmi seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik dengan draf daftar pemilih yang ada.
Fokus utama pengawasan hari kedua ini adalah memastikan kepatuhan prosedur oleh petugas di lapangan serta memvalidasi elemen data pemilih. Hal ini mencakup pencatatan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, hingga perubahan elemen data kependudukan.
Melalui metode pengawasan melekat ini, Bawaslu Anambas berupaya meminimalkan potensi terjadinya kesalahan administratif sejak dini. Kehadiran pengawas di tengah-tengah proses coktas diharapkan mampu memberikan kepastian bahwa data yang dihimpun benar-benar valid dan objektif sesuai kondisi riil masyarakat.
Kelurahan Tarempa sebagai pusat administrasi dan pemukiman padat menjadi perhatian khusus bagi tim pengawas. Karakteristik mobilitas penduduk yang dinamis di wilayah ini menuntut kecermatan ekstra dari pengawas pemilu agar tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya.
Pelaksanaan pengawasan pada hari kedua ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara Bawaslu, KPU, pihak kelurahan, serta partisipasi aktif warga setempat. Masyarakat menyambut baik kehadiran para petugas demi memastikan status hak pilih mereka terdaftar dengan benar.
Dengan selesainya rangkaian agenda pengawasan Coktas hari kedua ini, Bawaslu Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus mengawal sisa PDPB Triwulan II Tahun 2026 konsisten. Upaya berkelanjutan ini merupakan dedikasi nyata kelembagaan dalam mewujudkan kualitas data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penulis dan Foto : Eka Surya