Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Anambas Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Kejaksaan Negeri Terkait Dinamika Politik

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Anambas Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Kejaksaan Negeri Terkait Dinamika Politik

Dokumentasi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas 

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus bergerak aktif dalam membangun sinergi antarlembaga. Pada Rabu, 6 Mei 2026, jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Anambas melaksanakan kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas guna melaksanakan agenda Konsolidasi Demokrasi.

​Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi. Dalam kunjungan tersebut, Jufri Budi didampingi oleh dua Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kol Bin dan Novelino, serta Koordinator Sekretariat (Korsek) Lindawati, beserta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.  

​Kedatangan rombongan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas disambut langsung dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, yang didampingi oleh jajaran pejabat utama Kejaksaan Negeri. Pertemuan tatap muka ini mencerminkan kuatnya komitmen kedua belah pihak dalam mengawal penegakan hukum pemilu di wilayah perbatasan.

​Langkah konsolidasi ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengawal seluruh tahapan pesta demokrasi agar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kehadiran unsur pimpinan dan kesekretariatan menunjukkan keseriusan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas  membangun kesiapan kelembagaan secara menyeluruh.

​Fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah mengenai pemetaan dan penanganan dinamika politik pada pemilu. Mengingat karakteristik dan kompleksitas wilayah kepulauan, koordinasi hukum sejak dini dinilai sangat krusial untuk mengantisipasi serta meminimalisasi berbagai potensi kerawanan yang ada di lapangan.

​Dalam jalannya diskusi, Kajari Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, bersama jajaran dan pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas saling bertukar pikiran mengenai langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam penegakan hukum agar setiap potensi pelanggaran dapat diantisipasi secara cepat, tepat, dan transparan.

​Sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menegaskan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu, baik dari sisi pendampingan hukum maupun penuntutan tindak pidana pemilu. Kolaborasi yang solid ini diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi para pelaku pelanggaran demokrasi.

​Melalui ruang dialog yang produktif ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas demi mewujudkan iklim politik yang sehat. Kerja sama yang erat antara Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas didedikasikan sepenuhnya demi melindungi hak pilih masyarakat serta kesuksesan pelaksanaan pemilu di Kepulauan Anambas.

Penulis dan foto : Eka Surya