Anambas- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan evaluasi pencegahan dan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anambas, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas sampaikan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 ke Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (19/02/2025).
Anambas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Anambas telah menyampaikan laporan akhir mengenai pencegahan, pengawasan, pengawasan partisipatif, serta hubungan antar lembaga kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Republik Indonesia.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Anambas lakukan dalam mengawasi kedatangan logistik pemilihan serentak tahun 2024 dari kecamatan-kecamatan yang telah menyelesaikan pleno.
Menjelang pemungutan suara pemilihan serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anambas bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan patroli pengawasan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).