Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Lembaga Akuntabel, Bawaslu Kepulauan Anambas Gelar Edukasi Kepatuhan Pelaporan Pajak Individu dan Lembaga

Wujudkan Lembaga Akuntabel, Bawaslu Kepulauan Anambas Gelar Edukasi Kepatuhan Pelaporan Pajak Individu dan Lembaga

Dokumentasi Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Saat Kegiatan Wujudkan Kepatuhan Dalam Pelaporan Pajak Individu dan Lembaga yang Akuntabel

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan edukasi dan pemantapan kewajiban perpajakan dengan mengusung tema "Wujudkan Kepatuhan Dalam Pelaporan Pajak Individu dan Lembaga yang Akuntabel" pada Selasa, 27 Oktober  2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis lembaga dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta disiplin seluruh jajaran Bawaslu Anambas terhadap tata kelola administrasi perpajakan yang transparan dan akuntabel. Mengingat pentingnya peran pajak bagi pembangunan negara, Bawaslu Anambas berkomitmen untuk tidak hanya menjadi pengawas pemilu yang integritas, tetapi juga menjadi contoh lembaga publik yang taat pajak.

​Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi. Dalam sambutan pembukaannya, Jufri Budi menegaskan pentingnya komitmen bersama di lingkungan Bawaslu Anambas untuk senantiasa mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku, baik untuk kategori kewajiban perpajakan individu maupun atas nama lembaga. Beliau menyampaikan bahwa kepatuhan pajak merupakan cerminan dari akuntabilitas publik yang harus dijaga oleh setiap aparatur sipil dan pimpinan lembaga guna membangun budaya kerja yang bersih dan terpercaya.

​Memasuki sesi pemaparan materi pertama, kegiatan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Eko Purnomo. Dalam porsi penyampaiannya, Eko Purnomo memberikan penjelasan yang sangat komprehensif mengenai tata cara dan mekanisme Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi khusus bagi Karyawan atau Pegawai. Poin-poin teknis pengisian formulir serta pemanfaatan layanan sistem perpajakan digital dikupas secara detail agar seluruh staf dapat melaporkan kewajiban pajaknya tanpa hambatan teknis.

​Selain itu, Eko Purnomo juga memandu para peserta secara bertahap dalam memahami rincian pengisian Lampiran L-1 pada formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi. Penjelasan tersebut mencakup tata cara pencatatan daftar harta pada akhir tahun pajak, kewajiban pelaporan utang, pendaftaran anggota keluarga yang menjadi tanggungan, hingga rincian penghasilan neto dalam negeri serta bukti pemotongan/pemungutan PPh dari instansi tempat bekerja. Pendampingan materi teknis ini dinilai sangat krusial agar tidak terjadi kekeliruan dalam penginputan data perpajakan para pegawai.

​Melengkapi materi perpajakan individu, sesi materi kedua dilanjutkan oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Lindawati. Dalam paparannya, Lindawati memfokuskan pembahasan pada aspek manajemen internal dan tata kelola keuangan lembaga. Beliau menggarisbawahi bahwa efektivitas pelaporan pajak lembaga sangat bergantung pada keteraturan pengarsipan dokumen, ketepatan penyetoran pajak, serta sinergi yang solid di antara seluruh staf kesekretariatan.

​Lindawati juga mengimbau seluruh staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas agar menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menertibkan seluruh administrasi keuangan dan pelaporan pajak secara tepat waktu. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran negara dan ketepatan penyetoran pajak lembaga merupakan wujud nyata pertanggungjawaban Bawaslu Anambas kepada publik dan negara, sehingga integritas lembaga dapat terus dipertahankan secara konsisten.

​Melalui pelaksanaan kegiatan edukasi ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap seluruh pimpinan beserta staf kesekretariatan dapat mengimplementasikan pemahaman perpajakan yang telah diperoleh. Dengan terwujudnya kepatuhan pelaporan pajak secara menyeluruh—baik individu maupun lembaga—Bawaslu Kepulauan Anambas optimistis dapat terus memperkokoh pilar akuntabilitas dan profesionalisme dalam menjalankan seluruh tugas-tugas kelembagaan ke depannya. 

Penulis dan Foto : Eka Surya