Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, Setelah Melakukan penilaian Hasil Pemeriksaan Administrasi , tes Tertul
Bawaslu Anambas- Desa Tebang yang terletak di Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas terpilih menjadi Desa Anti Politik Uang. Peresmian Desa Anti Politik Uang ini diresmikan langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Bpk. Rahmat Bagja, SH.LL.M .
Tarempa – Bawaslu Kabupaten
Kepulauan Anambas melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan
corona virus ( covid-19 ) Kabupaten Kepulauan Anambas Pada tanggal 15