Bawaslu Anambas Kawal Rekapitulasi PDPB Triwulan III, Hasil Pengawasan Bawaslu Daftar Pemilih Ditetapkan 36.947 Orang
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengawasi langsung pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu, 30 September 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi, total daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Anambas ditetapkan sebanyak 36.947 pemilih.
Jumlah total 36.947 pemilih tersebut tersebar di 10 kecamatan dan 54 desa/kelurahan dengan total 112 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Secara rincian gender, daftar pemilih terdiri atas 18.889 pemilih laki-laki dan 18.058 pemilih perempuan.
Secara kewilayahan, Kecamatan Siantan menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak yakni 9.837 pemilih (4.962 laki-laki, 4.875 perempuan) di 26 TPS. Disusul Kecamatan Palmatak sebanyak 6.032 pemilih di 16 TPS, Kecamatan Jemaja sebanyak 4.641 pemilih di 13 TPS, serta Kecamatan Siantan Timur sebanyak 3.430 pemilih di 12 TPS.
Selanjutnya, Kecamatan Siantan Selatan mencatatkan 2.963 pemilih di 12 TPS, Kecamatan Kute Siantan sebanyak 2.787 pemilih di 9 TPS, Kecamatan Siantan Tengah sebanyak 2.673 pemilih di 9 TPS, dan Kecamatan Jemaja Timur sebanyak 2.163 pemilih di 6 TPS. Adapun Kecamatan Siantan Utara mencatatkan 1.555 pemilih di 6 TPS serta Kecamatan Jemaja Barat sebanyak 866 pemilih di 3 TPS.
Dalam proses pemutakhiran data tersebut, Bawaslu Anambas menyampaikan saran perbaikan tertulis melalui Surat Nomor 84/PM.00.02/K.KR-05/09/2026 tanggal 17 September 2026 yang mencakup data 3 orang pemilih meninggal dunia dan 1 orang pemilih pindah masuk. Data tersebut telah ditindaklanjuti dan dimasukkan KPU dalam rekapitulasi Triwulan III.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas juga menyerahkan masukan data tambahan berupa 1 orang pemilih meninggal dunia yang dilampiri bukti Akta Kematian. Data 1 pemilih ini akan ditindaklanjuti oleh KPU melalui verifikasi pada pemutakhiran PDPB Triwulan IV Tahun 2026 mendatang.
Penyampaian dan pencermatan data angka dalam rekapitulasi ini menjadi bagian utama dari komitmen Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas guna memastikan setiap pergerakan data pemilih terekam secara presisi, akurat, dan transparantransparan
Penulis : Eka Surya
Foto : Bayu