Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Ikuti Sosialisasi Aplikasi SITUKIN Yang Dilaksanakan Oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola administrasi internal. Langkah ini diwujudkan dengan mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Tunjangan Kinerja (SITUKIN) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Oktober.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti secara langsung oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Lindawati, beserta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Keikutsertaan ini menjadi bagian penting dalam upaya menyelaraskan sistem pengelolaan administrasi keuangan dan kepegawaian berbasis digital di lingkungan pengawas pemilu khususnya yang ada di wilayah Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Aplikasi SITUKIN diperkenalkan sebagai solusi terpadu untuk mempermudah penghitungan Tunjangan Kinerja (Tukin), pengajuan lembur (SPKL), hingga penerbitan Surat Tugas (ST). Sistem baru ini dirancang untuk menciptakan proses administrasi yang lebih transparan, akurat, dan terstruktur bagi seluruh pegawai baik PNS maupun PPPK.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa komponen penilaian tukin dalam aplikasi ini bersandar pada akumulasi 60% kehadiran dan 40% Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Selain itu, pengelolaan data absensi dilakukan melalui fitur impor file Excel berdasarkan data tarikan mesin finger, sementara data dukung ketidakhadiran wajib diunggah paling lambat tanggal 1 bulan berikutnya.
Terkait mekanisme lembur, alur pengajuan Surat Perintah Kerja Lembur (SPKL) dimulai dari input oleh pegawai, diproses melalui persetujuan korsek, hingga kewajiban pegawai mengunggah laporan output lembur agar dapat dibayarkan. Format amprah tukin dan uang makan nantinya juga akan dihasilkan langsung secara otomatis melalui aplikasi SITUKIN tanpa perlu menggunakan format manual terpisah.
Melalui penerapan aplikasi ini, format administrasi keuangan diharapkan menjadi seragam dan terpusat di seluruh satuan kerja. Kendati demikian, masih terdapat beberapa poin tindak lanjut seperti penyiapan dasar hukum atau surat edaran penggunaan aplikasi di tingkat kabupaten/kota serta penunjukan admin resmi oleh masing-masing satker.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dalam kegiatan ini menunjukkan kesiapan jajaran sekretariat dalam mengadopsi transformasi digital. Diharapkan, implementasi SITUKIN yang mulai berjalan ini mampu mendongkrak kedisiplinan pegawai serta mewujudkan tata kelola keuangan lembaga yang semakin akuntabel.
Penulis : Eka Surya
Foto : Ricky Z