Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Laksanakan Konsolidasi Demokrasi Terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kantor Desa Sri Tanjung
|
Anambas - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi terkait daftar pemilih berkelanjutan di Kantor Desa Sri Tanjung yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan strategis ini dilakukan guna memperkuat koordinasi serta memastikan keakuratan data pemilih di tingkat desa. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan lembaga pengawas pemilu dalam menjaga hak pilih masyarakat secara berkesinambungan.
Pelaksanaan konsolidasi pada Rabu, 28 Oktober 2026 ini sangat krusial mengingat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang jujur dan adil. Melalui koordinasi langsung dengan pemerintah desa, Bawaslu ingin memastikan bahwa setiap dinamika kependudukan, seperti pemilih pemula, warga yang berpindah domisili, maupun pemilih yang telah meninggal dunia, dapat terakomodasi dengan baik dalam sistem administrasi kependudukan.
Dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026 tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas diwakili oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Lindawati. Kehadiran pimpinan sekretariat ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam membangun sinergi lintas sektoral bersama aparatur pemerintahan tingkat desa guna mewujudkan validitas data pemilih yang akuntabel.
Kedatangan Korsek Lindawati pada Rabu, 28 Oktober 2026 tidak seorang diri, melainkan didampingi oleh dua orang staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Kehadiran tim pendukung teknis ini difokuskan untuk membantu proses diskusi teknis pengawasan pemutakhiran daftar pemilih bersama pihak aparatur Desa Sri Tanjung.
Setibanya di lokasi pada Rabu, rombongan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas disambut dan diterima dengan baik oleh para staf Kantor Desa Sri Tanjung. Pertemuan hangat tersebut langsung dilanjutkan dengan sesi diskusi terfokus di ruang pelayanan kantor desa mengenai kondisi terkini daftar pemilih serta kendala-kendala administratif yang kerap dihadapi di lapangan.
Melalui forum konsolidasi yang diselenggarakan ini kedua belah pihak bertukar informasi dan menyamakan persepsi terkait pentingnya validasi data kependudukan sebagai basis utama penyelenggaraan pesta demokrasi. Pihak Desa Sri Tanjung menyambut positif kunjungan dan perhatian dari Bawaslu Anambas, serta memberikan informasi-informasi terkait warga yang telah meninggal dunia, namun masih masuk kedalam daftar pemilih setelah dilakukan pengecekan pada sistem informasi data pemilih.
Kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan ini diakhiri dengan beberapa informasi kependudukan Didesa Sri Tanjung. melalui langkah sinergis antara Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dan pemerintah desa ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga semakin valid, mutakhir, dan terpercaya.
Penulis : Eka Surya
Foto : Riza