Lompat ke isi utama

Berita

​Perkuat Validitas Data Pemilih Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan Keempat

​Perkuat Validitas Data Pemilih Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan Keempat

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan Keempat

Anambas - Upaya berkelanjutan dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Memasuki triwulan keempat, pada Rabu, 28 Oktober 2026 Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas  kembali melaksanakan agenda uji petik sebagai bagian dari Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

​Kegiatan uji petik ini merupakan instrumen pengawasan melekat yang sangat penting untuk memotret kondisi pasti data kependudukan di tengah masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi langkah antisipatif terhadap potensi kerawanan dalam daftar pemilih tetap di masa depan.

​Pelaksanaan tugas lapangan kali ini dipercayakan kepada jajaran staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah mendapatkan pembekalan teknis yang memadai. Penugasan mandiri kepada staf ini melatih kapasitas dan profesionalisme kelembagaan.

​Tim pelaksana uji petik tersebut digawangi oleh tiga orang staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas yakni Eko, Awal, dan Ila. Mereka bahu-membahu mendatangi titik-titik sampel pemilih guna melakukan verifikasi data secara langsung dan objektif.

​Dalam operasionalnya di lapangan, tim menerapkan metode uji petik people to list dan list to people. Metode ganda ini dirancang untuk memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat terlewat dari pendataan, sekaligus membersihkan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

​Seluruh dokumen hasil verifikasi, catatan lapangan, serta rekapitulasi data yang dikumpulkan oleh Eko, Awal, dan Ila akan diproses lebih lanjut oleh divisi yang menjadi penanggung jawab pada pengawasan PDPB. Data tersebut nantinya akan disetorkan sebagai instrumen pendukung bagi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap melalui konsistensi pelaksanaan uji petik ini, kualitas demokrasi lokal dapat terus meningkat melalui pemutakhiran data pemilih yang akuntabel dan berintegritas.

Penulis : Eka Surya

Foto : Ila Sari