Lompat ke isi utama

Berita

Buka Akses Partisipasi Publik, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Sosialisasikan Posko Aduan Masyarakat PDPB di Desa Tarempa Timur

Anambas - Dalam rangka mengawal hak pilih warga negara agar tetap akurat dan mutakhir, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggencarkan sosialisasi Posko Aduan Masyarakat untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dibuka di sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Desa Tarempa Timur pada Senin, 26 Oktober 2026.

​Pelaksanaan kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, and Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Kol Bin, serta didampingi oleh staf sekretariat divisi HP2H. Kehadiran posko aduan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.

​Dalam arahannya, Kol Bin menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Melalui Posko Aduan Masyarakat PDPB, warga dapat melaporkan atau memberikan masukan apabila terdapat pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar, atau sebaliknya, terdapat data pemilih yang tidak memenuhi syarat (seperti pemilih yang sudah meninggal atau alih status) namun masih tercantum dalam data.

​Guna menarik minat dan mempermudah pemahaman warga, sosialisasi ini dilakukan secara interaktif dengan memanfaatkan media visual berupa poster dan brosur. Brosur dan poster aduan tersebut dibagikan kepada perangkat desa dan masyarakat yang sedang berkunjung di kantor desa agar informasi mengenai lokasi posko, syarat pelaporan, serta saluran pengaduan dapat tersampaikan secara jelas dan masif, tak hanya harus datang ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, masyarakat juga bisa menyampaikan laporannya secara online dengan melakukan scar QR Code yang terdapat pada brosur dan poster.

​Dengan dibukanya Posko Aduan Masyarakat PDPB ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas optimistis dapat mendukung kualitas daftar pemilih di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat di Desa Tarempa Timur untuk tidak ragu memanfaatkan posko tersebut demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.

Penulis : Eka Surya