Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Anambas Intensifkan Uji Petik PDPB Triwulan IV di Desa Sri Tanjung

Jaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Anambas Intensifkan Uji Petik PDPB Triwulan IV di Desa Sri Tanjung

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Uji Petik PDPB Triwulan IV di Desa Sri Tanjung

Anambas - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas terus menggeber agenda pengawasan data pemilih berkelanjutan melalui kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan keempat pada Rabu, 28 Oktober 2026. Langkah ini diambil guna memastikan hak konstitusional setiap warga negara di wilayah perbatasan terlindungi dengan baik.

​Pemilihan lokasi di Desa Sri Tanjung didasarkan pada perlunya verifikasi faktual terhadap beberapa pemilih meninggal dunia namun masihasuk kedalam daftar pemilih. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas secara langsung di Desa Sri Tanjung ini diharapkan mampu meningkatkan serta menjaga keakurasian data pemilih.

​Pelaksanaan uji petik di Desa Sri Tanjung ini dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Lindawati. Kehadiran unsur pimpinan sekretariat ini menunjukkan komitmen penuh lembaga dalam mengawal kualitas data pemilih.

​Dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan, Korsek Lindawati didampingi oleh tim staf pendukung yakni Eka Surya, Erwin, dan Riza. Sinergi antara pimpinan dan staf ini membuat proses penelusuran data berjalan lancar tanpa kendala berarti.

​Kegiatan lapangan tersebut mengimplementasikan metode uji petik berbasis people to list dan list to people. Metode ini menguji akurasi data dari dokumen daftar pemilih menuju masyarakat nyata, maupun sebaliknya dari masyarakat langsung dicocokkan ke dalam daftar data pemilih.

​Seluruh rangkaian data dan temuan administratif yang diperoleh selama kegiatan di Desa Sri Tanjung akan di laporkan Kepada Bawaslu RI melalu Bawaslu Provinsi Kepulaun Riau dan akan direkapitulasi secara nasional. Data ini memegang peranan vital sebagai bahan rujukan Bawaslu RI dalam menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang komprehensif.

​Melalui pengawasan ketat yang langsung dikomandoi oleh Korsek di Desa Sri Tanjung, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas optimis tata kelola daftar pemilih berkelanjutan di wilayahnya akan semakin akurat, transparan, dan terpercaya.

Penulis dan Foto : Eka Surya