Pastikan Hak Pilih Warga Terlindungi, Jajaran Staf Bawaslu Anambas Gelar Uji Petik PDPB di Kelurahan Tarempa
|
Anambas - Komitmen menjaga validitas data pemilih terus ditunjukkan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas melalui kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan keempat pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan ini difokuskan pada wilayah Kelurahan Tarempa yang memiliki dinamika mobilitas penduduk cukup tinggi.
Wilayah Kelurahan Tarempa menjadi salah satu lokasi sasaran utama dalam rangkaian uji petik kali ini mengingat kepadatan penduduk serta potensi perubahan data pemilih yang dinamis. Pengawasan langsung di tingkat kelurahan ini krusial untuk mendeteksi dini potensi masalah administrasi kependudukan.
Pelaksanaan uji petik di Kelurahan Tarempa ini dijalankan secara penuh oleh jajaran staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Kepercayaan ini membuktikan kesiapan sumber daya manusia internal dalam mengawal tahapan pemilu secara mandiri.
Adapun tim pelaksana tugas lapangan di Kelurahan Tarempa ini terdiri dari staf-staf yaitu Bayu, Dini, Fitria, dan Sophian. Mereka menyusuri wilayah setempat untuk melakukan pencocokan data langsung kepada warga masyarakat.
Penerapan metode pengujian menggunakan pendekatan people to list dan list to people diaplikasikan secara cermat oleh tim. Pendekatan silang ini memastikan apakah warga yang memenuhi syarat telah masuk dalam daftar, atau sebaliknya.
Seluruh data temuan serta hasil verifikasi faktual dari Kelurahan Tarempa ini dihimpun secara sistematis. Hasil Uji Petik di lapangan ini nantinya akan diserahkan sebagai kontribusi data penting bagi Bawaslu RI dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap melalui kegiatan uji petik yang dimotori oleh para staf ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kevalidan data kependudukan dan hak pilih semakin meningkat secara signifikan.
Penulis : Eka Surya
Foto : Sophian